A.
Latar Belakang Masalah
Islam
diturunkan oleh Allah
swt. untuk dijadikan pedoman dalam menata kehidupan umat manusia, baik dalam hubungan keluarga,
hubungan masyarakat,
dan hubungan negara. Aturan atau konsep itu
bersifat mengikat bagi
setiap orang yang mengaku muslim.[1]
Konsep Islam juga bersifat totalitas dan komprehensif, tidak
boleh dipilah-pilah seperti yang dilakukan sebagian umat Islam. Mengambil
sebagian dan membuang bagian lainnya, adalah sikap yang tercela dalam pandangan
Islam.[2]
Salah satu aturan Islam yang bersifat individual adalah mencari kehidupan dari
sumber-sumber yang halal. Islam mengajarkan kepada umatnya agar dalam mencari
nafkah kehidupan, hendaknya menempuh jalan yang halal dan terpuji dalam
pandangan syariat.[3]
Salah
satu jalan pintu menuju arah rezeki
yang haram adalah melakukan epotisme.
Istilah nepotisme yang dalam bahasa arabnya biasa disebut al-muh{a>bah
atau al-as\arah
dipakai untuk menerangkan praktik dalam kekuasaan umum
yang mendahulukan kepentingan keluarga untuk mendapatkan suatu kesempatan.
Dalam pandangan hadis, suatu jabatan harus dipegang oleh orang yang
berkompeten, ahli pada bidang yang ditawarkan, bahkan penyerahan jabatan kepada
yang bukan ahlinya merupakan salah satu tanda akhir zaman (asyra>t}
al-Sa>‘ah).[4]
Mayarakat masih dilema menyikapi
nepotisme, sebagian mereka menganggap bahwa penunjukkan keluarga meskipun kompoten
di bidangnya tetap dikatakan nepotisme. Sedangkan
sebagian yang lain berfikiran bahwa bukan disebut nepotisme jika mengangkat
kerabat dekat yang memenuhi kompetensi. Namun bagaimana dengan Islam, khususnya
hadis Nabi saw. yang
menjadi salah satu sumber utama ajaran Islam.[5]
Prinsip
apa yang ditanamkan dalam hadis, apakah soal kompetensi seseorang atas sesuatu
jabatan ataukah ada tidaknya hubungan kekerabatan?. Padahal jika prinsip
kekerabatan sebagai
landasan, secara rasional barangkali sikap ini kurang obyektif. Hanya gara-gara
hubungan kerabat, seseorang tidak berhak mendapatkan haknya, padahal ia
berkompeten dalam urusan itu.
Dengan demikian, pembahasan tentang
nepotisme dalam perspektif hadis Nabi saw. sangat layak untuk dikaji dan
didalami dengan salah satu metodologi penelitian hadis Nabi saw., yaitu
berdasarkan maud}u>‘iy/tematik.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang telah
dipaparkan dalam latar belakang, rumusan masalah pokok dalam makalah ini adalah
bagaimana nepotisme dalam perspketif hadis Nabi saw. Untuk
menjawab masalah pokok, dibuatlah sub-sub
masalah sebagai